ferdy sambo ptdh
Sanksi diputuskan dalam sidang setelah memanggil 15 orang saksi termasuk ketiga tersangka lainnya Bharada E Kuat Maruf dan Bripka RR. Selain PTDH Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob.
Sanksi terberat adalah PTDH yaitu adanya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
. Hasil sidang tersebut memutuskan bahwa Irjen Ferdy Sambo secara resmi dikenakan PTDH oleh Polri. Meski begitu Ferdy Sambo mengajukan banding terhadap putusan sidang etik dan diberi rentang waktu selama 3 hari kerja. Itu hal yang wajar juga manusiawi kata Edi.
Ferdy Sambo mengajukan banding usai divonis PTDH di sidang etik Foto. TEMPOCO Jakarta - Polri tengah memproses pemberhentian tidak dengan hormat PTDH Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tak hanya adegan dalam rekonstruksi dalam kamera awak media terdapat juga momen ketika Ferdy Sambo memeluk.
Dedi memastikan proses pemecatan Sambo tidak akan sampai melibatkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi walaupun pengangkatan Sambo sebagai jenderal melalui Keputusan Presiden. Selain itu Ferdy Sambo akan ditempatkan di patsus selama 21 hari. Putusan pemecatan Ferdy Sambo secara tidak hormat ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah PP Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Namun belum ada kabar dari pihak Ferdy Sambo apakah akan melakukan banding atau tidak. Mungkin dapat dimaklumi dalam kepolisian ada faksi atau kelompok tertentu. FS diberi sanksi jabatan yakni pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
Semua mekanisme PTDH hanya merujuk kepada Perpol Nomor 7 tahun 2022 ujar Dedi saat dihubungi Tempo Jumat 26 Agustus 2022. Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH adalah pengakhiran masa dinas kepolisian terhadap pejabat Polri karena sebab tertentu. Hal itu menyusul keputusan etik Pemecatan Tidak Dengan Hormat PTDH pada tingkat pertama.
Ya tentunya kan ada aturannya ungkap. Ferdy Sambo Mengaku Menyesal dan Janji Tanggung Jawab tapi Tak Terima Saat Dipecat Rekonstruksi Kasus Brigadir J 4 Tersangka Akan Pakai Baju Tahanan Istri Ferdy Sambo Tidak Pengacara Sebut Ferdy Sambo dan Istri Akan Hadiri Rekonstruksi Kasus Brigadir J Menanti Hasil Banding Ferdy Sambo atas Putusan PTDH dari Sidang KKEP. Pelanggaran kode etik itu terkait dengan pembunuhan yang direncanakannya bersama 4.
KEPP diatur dalam Perpol No. KOMPASTV-Hasil sidang Komisi Kode Etik Polri KKEP pada Kamis 2582022 Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat PTDH oleh Polri. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersangka dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J harus menerima akibat dari skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
7 Tahun 2022 yang sifatnya internal dari kelembagaan. Dihadiri oleh Ferdy Sambo dan 15 orang saksi. Langkah ini setidaknya bakal dilakukan dalam waktu dekat oleh Polri.
Sanksi berikutnya pelanggaran etika karena melakukan perbuatan tercela. Tak hanya itu Ferdy Sambo akan ditempatkan di tempat khusus atau patsus selama 21 hari. Meski begitu Ferdy Sambo mengajukan banding terhadap putusan sidang etik dan diberi rentang waktu selama 3 hari kerja.
Berbeda dengan yang mendukung atau loyalis FS. Dalam sidang yang dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri itu Ferdy Sambo terlihat hadir secara langsung di ruang sidang. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa meskipun Sambo sudah diberhentikan dengan tidak hormat namun dia masih diberikan banding selama.
Jika faksi non FS pasti menginginkan adanya pemecatan. Dalam rekonstruksi Ferdy Sambo yang dilakukan di rumah dinas terdapat setidaknya ada 27 adegan. Sigit menekankan setiap pengunduran diri yang dilakukan oleh anggota Polri ada aturannya.
Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi mengenai Ferdy Sambo yang mengajukan banding usai diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH. Ferdy Sambo pun mengajukan banding atas putusan. Sidang etik menyatakan Ferdy Sambo melakukan pelanggaran etik berat sehingga layak mendapatkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH.
Betul PTDH diselesaikan secara internal. Apa itu PTDH yang dialami Ferdy Sambo dalam sidang Kode Etik Polri. Pelanggaran kode etik itu terkait dengan pembunuhan yang direncanakannya.
Tidak diproses singkat Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan Jumat 268. Polri memastikan tidak akan memproses surat pengunduran diri Ferdy Sambo yang telah dikirim kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Antara JAKARTA iNewsid - Komisi Kode Etik Profesi Polri KKEP telah menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ia dijatuhi sanksi jabatan berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH karena terbukti melanggar kode etik kepolisian. Tidak hanya kelurga saja di sisi lain juga untuk mengembalikan citra polri yang sudah dibangun untuk menjaga kepercayaan kepada masyarakat. Meski demikian Ferdy Sambo tetap melayangkan banding terkait putusan sidang tersebut.
Inspektur Jenderal Ferdy Sambo ternyata yang menjadi dalang pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri KKEP. Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan saat ini Propam Polri masih terus memeriksa Ferdy Sambo.
JAKARTA KOMPASTV - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada hari ini Kamis 2582022 telah menjalani sidang kode etik profesi terkait kasus pembunuhan Brigadir J. SURYACOID - Berikut fakta rekonstruksi Ferdy Sambo yang dilakukan di rumah dinasnya di Duren Tiga Jakarta Selatan Selasa 3082022. Jakarta IDN Times - Tersangka pembunuhan Brigadir J Irjen Pol Ferdy Sambo terancam bakal di-PTDH.
Sidang etik Polri dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Sebelumnya sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang digelar di TNCC Mabes Polri Jakarta Selatan dimulai pada Kamis 268 dan. Sebelumnya diberitakan hasil Sidang Kode Etik memutuskan bahwa Irjen Ferdy.
Lantas apa itu PTDH.
You have just read the article entitled ferdy sambo ptdh. You can also bookmark this page with the URL : https://farz-collections.blogspot.com/2022/08/ferdy-sambo-ptdh.html
0 Response to "ferdy sambo ptdh"
Post a Comment